Sebelum ditangkap Kepolisian Resor Majalengka, Tara bekerja sebagai dosen bahasa Inggris tidak tetap di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain itu, Tara Asih sempat menjadi dosen tidak tetap di Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
“Yang bersangkutan (Tara) pernah mengajar di PPB UIN Sunan Kalijaga sebagai pengajar tidak tetap, tetapi bukan dosen UIN Sunan Kalijaga, dan sejak tahun 2016 sudah diberhentikan,” ujar Kepala Bagian Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, Kenya Budiati, melalui keterangan tertulisnya kepada Tempo.co.
Berhubungan dengan nama Tara Asih Wijayati yang masih tercantum dalam database UIN Sunan Kalijaga, Kenya menjelaskan, itu hanya untuk keperluan akademis, yaitu mengisi nilai. (BERBAGAI SUMBER)
Comment