by

Dituding Menghina Ustad Somad, Warga Pontianak Dipersekusi

 

Jampang memanggil nama korban untuk keluar dari toko..saat korban keluar dari tokonya..pintu toko langsung ditutup oleh gerombolan itu..karena anak istrinya kebetulan ada di dalam toko dan mereka mengikat pintu toko tersebut dengan tali.

Jampang langsung menanyakan perihal postingan yang dianggap menghina ulama yang diposting oleh sebuah akun di FB bernama Achiang kebetulan nama sepupu temanku yang menjadi korban itu bernama Akhiang……Jampang memperlihatkan akun tersebut kepada korban, dan korban langsung mengatakan itu bukan akunnya…karena akunnya bernama asli RH.

Namun Jampang tidak percaya…setiap korban menjawab dan membela diri…setiap kali itu pula bergantian gerombolan memukul mulutnya dengan sandal.

Jampang mengatakan kalau saja dia tidak mengenal korban, maka korban sudah pasti dia bunuh.

Setelah dikeroyok beramai-ramai, korban digiring ke jalan menurut mereka akan dilaporkan ke kantor polisi. Nah ketika itu pula gerombolan tersebut menghantam kepala korban dengan kayu sampai bocor berdarah-darah.

Keluarga korban sangat ketakutan, dan sebelumnya tidak mau memperbesar masalah ini. Dan polisi yang mengetahui masalah ini mengatakan bahwa kasus seperti harus ditindak hati-hati karena menyangkut SARA…secara tersirat menyarankan untuk tidak dibesar-besarkan.

Keluarga mereka di Jakarta menyarankan agar menghubungi wartawan dan melakukan konfrensi pers…keluarga mereka di Pontianak pun semakin ketakutan, apalagi korban mempunyai anak-anak yang masih kecil.

Ketika saya lacak postingan yang dimaksud menghina ulama oleh Jampang… ternyata itu tulisan salah satu teman FB yang kebetulan mutual friend saya yang dishare oleh seseorang yang namanya mirip dengan korban…postingan yang isinya perihal kenyataan yang apa adanya tentang provokasi yang dilakukan Ustadz Somad…bahkan seharusnya Somad lah yang digugat karena telah banyak melakukan kontroversi SARA menghina seorang artis yang membuka hijabnya dengan mengatakan hidung artis itu pesek dst..melakukan provokasi kebencian dan melakukan pelecehan terhadap suatu brand internasional tanpa alasan syariat yang kuat.

Bahkan jikalau…korban adalah benar pemilik akun yang dimaksud kawanan FPI itu, maka FPi atau siapapun tidak berhak mencederai korban sehelai rambut pun, karena negeri ini bukan negeri khilafah. Negeri ini adalah negeri hukum!

Kembali kepada korban…setelah luka di kepala dijahit, dan divisum ternyata korban mengalami kesakitan yang luar biasa pada kepalanya…dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kebiadaban ini harus dilaporkan dan diberi hukuman yang berat. Karena tidak ada hukuman setimpal bagi pelanggaran Hak Asasi Manusia!

Korban demi korban telah berjatuhan…orang-orang tidak bersalah dipersekusi bahkan dibui !

Teror dan ancaman terus berlangsung dan para begundal-begundal jahat itu semakin percaya diri.

Mohon kepada teman-teman yang berada di Pontianak…berilah dukungan kalian. Viralkan berita ini!

Bagi para pejuang HAM wilayah Pontianak… mohon pendampingan kalian.

Lindungi saudara-saudara kita yang telah terjepit dalam label minoritas.

Aku adalah kamu
Kamu adalah aku
Bersatu kita teguh!
Jangan besarkan kepala mereka karena kita takut!!! 
Hidup dan mati hanyalah soal waktu dan rasa.
Tidak ada kata lain…
LAWAN!!!!

 

(Sumber: Facebook Acha Wahyudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed