by

Di Tangan Jonan & Arcandra Kementerian ESDM Perkasa, Freeport Setujui Divestasi 51% Saham

Agaknya masyarakat kita lagi sibuk dengan Pilkada DKI. Dari Sabang sampai Merauke perhatian tertuju pada sosok Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Isu kedaulatan negara menyangkut persetujuan Freeport melepas sebagian besar saham untuk pemerintah RI tenggelam oleh kegaduhan isu Pilgub yang lagi-lagi mengangkat persoalan penistaan agama, demo di tanggal cantik dengan tuntutan yang tak berubah dan seputar debat paslon. Isu kedaulatan negara terkait Freeport yang dihebohkan kemarin-kemarin tak lagi menjadi informasi yang seksi.

Persetujuan Freeport melepas 51% sahamnya–walau teknisnya masih akan dibahas kemudian, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No1 tahun 2017 terkait perubahan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kabar baik ini disampaikan  Menteri (ESDM) Ignasius Jonan di rapat kerja dengan Komisi VII, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Pada pelaksanaannya, saham Freeport akan mengikuti skema yang ada di PP No 1 tahun 2017. Adapun eksekusinya tergantung kesiapan dari pemerintah saat penawaran dimulai.

Penawaran saham Freeport akan dimulai kepada Pemerintah Pusat. Jika tidak mampu diserahkan kepada pemerintah daerah atau ke swasta nasional. Dan opsi terakhir dijual di Bursa Efek Indonesia. Tidak akan ada lagi perlakuan khusus kepada PT Freeport Indonesia soal hak kuasa pertambangannya di Indonesia. Sebagai entitas bisnis yang mengelola usaha tambang di wilayah hukum Indonesia, Freeport harus tunduk dan patuh kepada Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2017 dan UU Minerba No 4 tahun 2009. Dalam dua regulasi tersebut, Freeport harus mengubah statusnya menjadi IUPK jika ingin mengekspor bahan konsentrat. Untuk diketahui saat ini Freeport masih mengalami masa transisi selama enam bulan ke depan dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Freeport juga wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang saat ini progresnya masih mencapai 11 persen di Gresik.

Di tangan Jonan dan Arcandra, kini Kementerian ESDM makin perkasa. Sedikit demi sedikit hak negara dan rakyat Indonesia dikembalikan. Mafia tak bisa lagi leluasa bermain mata seperti di era pemerintahan presiden-presiden sebelumnya. Persoalan Freeport ini menyangkut kedaulatan negara. Divestasi Freeport ini juga sekaligus membuktikan bahwa Pemerintah RI tidak bisa dilobi bila menyangkut kedaulatan dan aturan perundangan.

Terima kasih, Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi!

Bravo, Menteri Jonan dan Wamen Archandra!

 

 
(Sumber: Facebook Niken Satyawati)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed