by

Demonstrasi HMI di KPK dan Erosi Keadaban Publik

Oleh : Muhammad AS Hikam

Sungguh memalukan dan memprihatinkan sikap para anggota organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat melakukan demonstrasi di KPK, memprotes salah seorang pimpinan KPK, Saut Situmorang (SS), yang dituding menghina dan mencemarkan nama baik ormas tsb. Demo dan protes memang merupakan hak politik warganegara, termasuk para mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan seperti HMI. Namun melakukan pengrusakan dan melakukan corat-coret yang mengotori lembaga yang terhormat dan dihormati oleh rakyat seperti KPK, adalah perilaku yang sangat tidak sesuai dengan dan aturan hukum dan etika yang berlaku di negara dan masyarakat Indonesia. (http://nasional.kompas.com/…/Aksi.Ricuh.Tentang.Saut.Situmo…)

Orang boleh saja berdebat mengenai ucapan SS di media TV, apakah memang sebuah hujatan atau penghinaan yang sengaja dilakukan atau hanya merupakan sebuah kesalahan ucapan (gaffe) dalam sebuah ujaran publik. HMI berhak mengemukakan ketidak senangannya thd SS dan meminta pertanggungjawaban. Kalaupun sementara pihak di HMI sampai menuntut SS mundur pun, menurut hemat saya, adalah hak politik mereka. Di pihak lain, SS pun punya hak jawab, dan ia sudah menggunakannya serta meminta maaf. Jika pihak HMI belum puas, ada kesempatan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum. Dan seterusnya sampai kepada proses peradilan, jika diperlukan. (http://nasional.kompas.com/…/Saut.Situmorang.Minta.Maaf.kep…)

Itulah yang menurut hemat saya seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat sipil dalam sebuah masyarakat dan sistem politik demokratis. Cara-cara menghujat, merusak, dan mengotori kantor lembaga milik publik seperti KPK, bukanlah perwujudan sebuah perilaku yang didasari oleh kesantunan publik (public civility), keutamaan warga (civic virtue), dan keadaban dal berdemokrasi (democratic civility). Para anggota organisasi masyarakat sipil, apapun namanya dan klaimnya, jika sudah melanggar ketiga prinsip tsb, mereka harus dipertanyakan dan diragukan komitmennya thd nilai-2 etika tsb.

Selain sangat ironis, respon Ketum PB HMI thd perilaku hooligan dari oknum-2 anggota HMI tsb juga memalukan, karena terkesan tidak menganggap perbuatan tsb tidak berdampak serius. Ini tercermin dari ucapannya agar “… publik dapat memahami adanya perusakan dan pelemparan batu tersebut sebagai bentuk kemarahan kader HMI atas pernyataan Saut tentang kader dan lulusan HMI.” Ironis, karena ucapan ini jelas tidak seimbang dengan apa yang dituntut oleh HMI kepada SS yg dituding melakukan pencemaran nama baik itu. Bisa saja Ketum HMI itu belum puas dengan permintaan maaf SS, tetapi ia juga tidak bisa menganggap apa yang dilakukan para anggotanya di KPK utk dimaklumi publik. (http://www.tribunnews.com/…/ketua-umum-pb-hmi-minta-publik-…)

Memalukan karena para elite HMI dan anggotanya, sebagai organisasi yg membawa nama agama Islam, seharusnya berorientasi kepada etika dan tatakrama yang diajarkan oleh Rasulullah saw ketika menghadapi tekanan dan upaya ketika beliau berjuang. Rasulullah bukan hanya pernah diejek dan dihina nama beliau, tetapi bahkan pernah dilempari batu dan diusir dari kampung halamannya ketika berda’wah. Tetapi apakah beliau kemudian melakukan pembalasan dengan kekerasan? Ternyata tidak. Malah beliau mendoakan agar musuh-2 tsb dibukakan hatinya oleh Allah swt.

Inilah yg membuat saya prihatin, karena jika para perusak dan pembuat keributan ini nanti menjadi pemimpin-2 bangsa (na’udzubillah min dzalik!), mungkinkah bangsa dan negar ini akan lebih baik dari sekarang?. Jawabannya jelas tidak.** (ak)

Sumber : Facebook Muhammad AS Hikam

 

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed