by

Demo Tolak Taxi Uber, Kisah Buruh Dalam Kapitalis

Oleh : Ninoy N Karundeng

Di Jakarta – seperti di kota-kota besar lainnya di Eropa – para sopir taksi melakukan demonstrasi alias unjuk rasa memprotes keberadaan taksi online Uber dan GrabCar. Tujuan demo adalah meminta pemerintah mengatur dan melarang keberadaan taksi berbasis aplikasi yang merugikan mereka. Benar bahwa sejak munculnya Uber, perusahaan kapitalis taksi konvensional mulai kehilangan pendapatan. Imbasnya para buruh kehilangan pendapatan. Mari kita telaah perubahan antara perburuhan taksi konvensional melawan Uber taksi yang menghancurkan tatanan ekonomi kapitalisme dengan hati gembira ria riang ria senang bahagia suka-cita girang pesta-pora menari menyanyi selamanya senantiasa.

Sejak zaman dulu, kisah buruh dan budak selalu jatuh ke tangan pemodal: pemilik uang. Taksi adalah gambaran hubungan antara sopir sebagai buruh dengan pemilik taksi. Praktik taksi dengan modal besar kapitalis ini runtuh sejak Uber diperkenalkan. Di berbagai negara Eropa termasuk Prancis kehadiran Uber taksi merusak tatanan perburuhan layanan taksi kapitalis.

Potret ekonomi kapitalis menghasilkan kekayaan bagi pemilik modal – yang meminjam dari bank. Contoh, perusahaan taksi di Jakarta mematok keuntungan minimal Rp 200.000,00 bersih per hari per taksi. Jadi, per bulan sebuah taksi menghasilkan Rp 6 juta.

Sementara perusahaan taksi membayar cicilan taksi ke bank sekitar Rp 3 juta per bulan selama 5 tahun karena taksi dianggap telah tua. Dalam lima tahun itu keuntungan perusahaan taksi mencapai angka minimal Rp 3 juta x 12 x 5 = Rp 180 juta per taksi. Plus mobil bekas taksi dijual seharga Rp 75 juta. Jadi penghasilannya adalah Rp 180 juta ditambah Rp 75 juta menjadi Rp 255 juta per taksi bersih. Maka bisa dibayangkan perusahaan taksi dengan armada 50.000 taksi di Jakarta akan menghasilkan keuntungan Rp 11 triliun 250 miliar. Sementara untuk sopir rata-rata penghasilan per bulan setara dengan Rp 3 juta dengan hari kerja antara 18 sampai 23 hari per bulan. Selama masa kerja taksi 5 tahun, penghasilan sopir taksi sekitar Rp 180 juta. Suatu angka pendapatan minimal kebutuhan khas kelas buruh di Indonesia. Perimbangan antara pendapatan perusahaan taksi dan sopir taksi alias buruh.

Nah, kehadiran taksi Uber dan GrabCar secara telak mengurangi pendapatan sampai 50% taksi kapitalis dengan kehadiran kapitalisme baru: Uber dan GrabCar. Pemilik aplikasi menjadi tuan baru bagi pemilik kendaraan pribadi. Tetap teori dasar bahwa pemilik modal akan mendapatkan keuntungan terbesar. Grabike, GrabCar, Gojek, Uber memiliki kapitalisasi dan teknologi untuk menguasai pasar.

Maka dalam konteks kapitalisme ala layanan angkutan umum berbasis aplikasi, para buruh berangkat dengan bermodalkan kemampuan ekonomi. Artinya, para buruh – sopir atau pemilik kendaraan – yang bergabung dengan manajemen taksi atau sepeda motor taksi alias ojek aplikasi justru menyediakan modal kerja yakni pekerjaan dan modal operasional kendaraan termasuk perawatan.

Berbeda dengan sopir taksi dan angkutan konvensional, para sopir benar-benar sebagai buruh yang bermodalkan keterampilan dan tenaga, para sopir taksi dan angkutan berbasis aplikasi justru masuk mendukung kapitalisme semakin sempurna. Tentu dengan kekuatan keuangan dan modal dasar tersebut, yakni teknologi dan keuangan, para buruh tersebut menikmati keuntungan yang relatif berimbang.

Manajemen Uber atau taksi online mendapatkan keuntungan besar tanpa memiliki tanggung jawab terhadap kondisi kendaraan – walaupun manajemen mensyaratkan pemilik kendaraan yang menjadi buruh lepas Uber atau lainnya memenuhi persyaratan keselamatan dan kebersihan kendaraan. Yang lebih hebat lagi adalah pengusaha kapitalis manajemen online menghilangkan potensi pajak dari bisnis angkutan online. (Sebagai gambaran pemerintah RI tidak bisa menarik keuntungan pajak dari iklan sebesar Rp 6 triliun per tahun di Indonesia dari iklan layanan online Youtube dan Facebook.)

Nah, dampak dari taksi Uber dan angkutan berbasis aplikasi adalah bentuk kapitalisme dan liberalisme gaya baru dengan majikan baru: penguasa inovasi aplikasi. Para pemodal berkumpul dengan pemodal. Dan jelas ada penyimpangan nanti di Uber dengan cara pemilik modal membeli mobil dan dijadikan taksi berbasis online: Uber dan lainnya.

Nah, sementara dampak dari beroperasinya taksi Uber dan lainnya adalah (1) angkutan taksi konvensional berkurang pendapatannya dan (2) sopir alias buruh kehilangan kesempatan mendapatkan uang atau penghasilan ala kadarnya sebagai buruh. Lalu (2) pendapatan dari pajak angkutan umum taksi untuk pemerintah tidak terpenuhi. Di samping itu, terjadi rentetan keenggananan pengguna jasa angkutan kelas pinggiran yang beralih ke Gojek. Maka Metromini, angkot, Kopaja menjadi tidak laku yang berakibat pada kehilangan pendapatan.

 Karenanya, berkenaan dengan eksistensi Uber, sangat beralasan untuk kondisi di Indonesia melarang beroperasinya Uber. Dampak sosial Uber lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya. Pun dengan adanya Gojek dan Grabbike pun telah memukul pendapatan perusahaan taksi dan kapitalisme termasuk yang paling dirugikan buruhnya: sopir taksi. Bagi pemerintah sebenarnya bisa membuat aturan Uber dikenai pajak. Toh fungsi layanan tetap bisa dipertahankan dan hanya terjadi pergeseran pemilik modal kapitalis dari pengusaha taksi konvensional ke pengusaha taksi aplikasi online.

Namun, jika Uber diizinkan beroperasi di Indonesia, yang akan terjadi dan menjadi korban adalah para kalangan ekonomi lemah: buruh, yakni sopir taksi. Pun dengan pelarangan taksi Uber dan Grabcar, penghasilan sopir taksi dan perusahaan taksi, angkutan umum, bajaj, dll. menurun drastis sejak beroperasinya Gojek, Grabbike dll..

Sebenarnya justru perusak terbesar dari turunnya omset dan pendapatan pengusaha kapitalis perusahaan taksi adalah Gojek dan Grabbike. Grabbike dan Gojek bukan hanya merusak pola pendapatan buruh (baca: sopir taksi) namun juga para sopir angkutan umum lainnya: bukan Grabcar dan Uber masalahnya. Bedanya, Gojek tidak dilarang karena mewakili ekonomi kecil, sementara Uber dan Grabcar mewakili kapitalisme besar – yang sekarang mengalami sesak napas sementara sebelumnya menikmati kue kemenangan ekonomi yang mencengangkan seperti ilustrasi di atas.

Jadi pelarangan Uber di Indonesia akan sedikit membantu sopir taksi dan wujud pembelaan pemerintah kepada ekonomi kapitalis dengan ujung tombak buruh: supir taksi. Yang sedikit beruntung adalah pengusaha taksi yang tertolong kebijakan pemerintah. Ditutupnya Uber dan Grabcar pun tetap akan memurukkan perusahaan taksi di Indonesia karena adanya Gojek dan Grabbike yang lebih oke dan praktis. Salam bahagia ala saya.** (ak)

Sumber tulisan : www.kompasiana.com

Sumber foto: news.okezone.com

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed