by

Demi Keamanan Negara Pemerintah dapat Membubarkan Ormas Anti Pancasila

“Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara. Kalau sudah mengganggu, itu yang saya kira hendak dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam,” ujar Presiden.

Kepala Negara berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, ia memastikan bahwa rencana Menkopolhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak! Jadi kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai payung hukum pembubaran ormas anti Pancasila, Presiden menjelaskan Menkopolhukam yang akan menjabarkannya. “Kita tunggu saja,” ucapnya.

Jakarta, 5 Mei 2017

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

 

Sumber : facebook Eko Sulistyo

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed