by

Dakwah Versus Mengajar Agama

Sedangkan menerangkan tafsir al-Qur’an, menjelaskan maksud hadis, menerangkan persoalan fikih yang tak diketahui semua orang, apalagi membahas perbedaan pendapat di antara para ulama, maka hanya seorang ahli yang punya track record pendidikan agama yang panjang yang berhak melakukannya. Ini bukan lagi hanya dakwah semata, tapi sudah masuk kategori mengajar ilmu agama.

Seperti halnya mahasiswa kedokteran tak berhak membuka praktek dokter, maka pelajar pemula juga tak berhak mengisi forum mengajar. Larangan ini bukan dalam rangka nyinyir pada dakwah, tapi dalam rangka menjaga agama.

Lalu bagaimana bila mereka yang hanya layak berdakwah lantas ditanya tentang hal-hal tersebut di atas? Jawabannya adalah harus mengarahkan penanya pada orang yang ahli mengajar agama, bukan malah berpura-pura menjadi ahli padahal bukan.

Sumber : Status facebook Abdul Wahab Ahmad

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed