by

Catat, Tax Amnesty Bukan Perangkap

REDAKSIINDONESIA-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta warga negara Indonesia tidak perlu takut, khususnya yang akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program tersebut bukanlah perangkap.

“Ini bukanlah apa yang disebut perangkap, atau disebut masuk perangkap baru nanti diobok-obok,” tegas Sri Mulyani saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dalam Undang-Undang (UU), Sri Mulyani menyatakan bahwa data peserta tax amnesty tidak dapat dipergunakan sebagai bahan untuk penyelidikan. Hanya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang akan memegang data tersebut.

“Dia bisa melakukan pelaporan, sehingga mereka bisa memenuhi peraturan perundang-undangan tanpa berakibat negatif bagi mereka sendiri pribadi maupun usahanya. Ini yang paling penting. Oleh karena itu terus menjaga kepercayaan itu penting,” paparnya.

Hal tersebut memang akan menjadi tantangan bagi pemerintah, agar tetap konsisten menjalankan UU. Sri Mulyani pun melemparkan janji untuk konsisten.

“Itu merupakan tantangan bagi kita untuk menjalankan secara konsisten. Dan saya berniat atau berjanji untuk menjalankannya sekonsisten mungkin, sehingga masyarakat mulai mempercayai perundang-undangan Indonesia, maupun mempercayai pemerintahan Indonesia untuk kemudian membuat perekonomian kita menjadi lebih baik lagi,” terang Sri Mulyani.(detik.com)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed