by

Bukan cuma Lewat The Santri, NU juga Ditekan Lewat Penolakan RUU Pesantren

Sebenarnya tak perlu kaget ketika Film The Santri ditolak meskipun belum dirilis. Apapun produk yang keluar dari NU hampir pasti selalu ditolak. Hari Santri juga sempat ditolak. Intinya hal-hal yang berbau NU dan Pesantren hampir terlebih dahulu akan mengalami penolakan. Siapa yang menolak? Hebatnya justru yang menolak adalah orang-orang Islam di luar NU. Seolah mereka tidak ingin dakwah NU semakin berkembang, tidak hanya men-Indonesia, tapi juga men-Dunia.

Mungkin banyak yang tidak tahu soal RUU Pesantren. Yang lebih ramai memang RUU KPK dengan RUU KUHP yang punya cakupan lebih luas. Berbeda dengan RUU Pesantren yang lingkupnya lebih sempit, hanya menyangkut keberlangsungan hidup pesantren. Tapi sepertinya ada yang tidak senang dengan RUU Pesantren bahkan menolak. Alasannya RUU Pesantren ditolak karena dinilai belum mengakomodir aspirasi Ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren

Beberapa petinggi ormas selain NU sampai menyurati DPR agar menunda pengesahan RUU Pesantren, meminta meninjau kembali, atau bahasa blak-blakannya menolak RUu Pesantren. Kelompok mahasiswa yang berafiliasi dengan ormas tertentu di luar NU juga menggelar aksi, salah satu tuntutannnya adalah menolak RUU Pesantren. 

Mengapa mereka menolak pesantren? Lalu apa dampak setelah RUU pesantren disahkan?

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, ada beberapa poin penting yang melatarbelakangi pihaknya mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren. Salah satu hal utamanya, Undang-undang ini berdampak pada pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren. Yang paling penting, jika nantinya RUU Pesantren disahkan, tidak ada lagi ijazah lulusan pesantren yang tidak diakui setara dengan lulusan lembaga formal lainnya.

Saya tidak mau berburuk sangka sebennarnya. Tapi kemungkinan ada yang tidak suka jika lulusan pesantren statusnya setara dengan sekolah umum. Ijazah lulusan pesantren setara lulusan lembaga formal. 

Bukannya bagus kalau ijazah lulusan pesantren diakui setara dengan ijazah sekolah formal? Itu logika kita, warga NU dan pesantren. Logika ormas atau kelompok di luar NU berbeda. Menguatnya pesantren barangkali dianggap bisa mengancam eksistensi lembaga pendidikan milik mereka.

Tak bisa dipungkiri, zaman sekarang banyak orang tua pragmatis yang ogah memasukkan anaknya ke pesantren. Bukan karena pelajaran agamanya, tapi karena ijazahnya tidak diakui oleh negara. Biasanya orang tua yang mau memasukkan anaknya ke pesantren adalah warga NU atau dulu mereka pernah nyantri juga. Jika sampai ijazah pesantren diakui negara dan statusnya setara dengan ijazah lembaga pendidikan formal, bukan tak mungkin banyak orang tua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke pesantren. Hal ini mungkin bisa menjadi ancaman bagi kelompok di luar NU.

Sebenarnya pesantren itu istilah umum. Pesantren tidak hanya dimiliki oleh NU. Ormas lain pun banyak yang mendirikan pesantren. Tapi memang, pesantren sudah identik dengan NU. Bahkan terkadang ada yang berseloroh kalau yang ingin benar-benar merasakan kehidupan di pesantren yang sesungguhnya, ya harus nyantri di pesantren NU. Seolah-olah pesantren milik ormas di luar NU tidak benar-benar pesantren.

Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonsia, perhatian pemerintah kepada pesantren bisa dikatakan minim. Padahal pesantren sangat berhak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Pesantren dibiarkan mengelola pendidikan secara mandiri tanpa sokongan dana rutin dari pemerintah. Sampai akhirnya banyak pesantren yang mau tidak mau membuka sekolah formal agar pesantrennya tetap eksis padahal sebelumnya cukup antipati dengan sekolah formal. Pesantren-pesantren yang ngotot tidak membuka sekolah formal lambat laun santrinya makin berkurang, bahkan ada beberapa yang gulung tikar.

Sampai detik ini, sepengetahuan saya yang pernah nyantri, baru ada kebijakan dari Wakil Gubernur Jateng untuk memberikan dana insentif kepada ustadz-ustadz di pesantren, madin, dan TPQ di Jawa Tengah. Tapi jumlahnya masih sangat minim sekali.

Jika benar ijazah pesantren akan diakui dan setara dengan ijazah pendidikan formal, nampaknya ghirah masuk pesantren akan kembali tinggi. Pesantren-pesantrenpun tidak perlu membuka sekolah formal untuk tetap mendapat santri.

Walhasil, saya semakin yakin bahwa ke depan NU akan terus mendapat tekanan. Tapi melalui mantra “Ya Jabbar Ya Qahhar”, saya yakin NU akan terus wujud ila yaumil qiyamah. Amin.

(Sumber: Facebook Saefudin Achmad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed