by

Bravo TNI, Libas Terorisme

Mereka tak suka seorang tanpa kasta politik masuk dan apalagi mengacak-acak rasa tenang mereka selama ini. Membuat rusak semua kenyamanan yang mereka miliki. Bukan pimpinan seperti ini seharusnya ada.

Dulu, negara tenang-tenang saja, tak ada banyak gejolak sebelum Jokowi. Menjadi presiden dan berdamai dengan korupsi birokrasi sekaligus berteman dengan kapitalis, itulah hakekat Presiden seharusnya.

Menjadi pelayan dan sekaligus teman rakyat, pada banyak kondisi, bukan tentang pimpinan ideal sebuah negara. Tak sesuai norma nyata politik, tak sesuai permintaan pasar. Itu presiden yang harus dilawan dan dijatuhkan.

Mereka melawan! Mereka tahu senjata apa yang harus dipakai. agama! Trend dunia adalah alat itu, agama.

Negara dibawah Jokowi tidak takut!! Melawan musuh yang belum diketahuinya dan seberapa kuatnya dengan frontal, jelas kebodohan, dan Jokowi bukan tipe seperti itu.

Sungguh…,diapun sebenarnya menangis ketika seolah tampak abai terhadap penderitaan minoritas yang selalu disasar demi marah dan kemudian salah strategi. Dia tidak abai, dia menunggu saat yang tepat.

“Tapi kapan??? OMDO…!! Sudah banyak yang mulai tak sabar dan berkesimpulan Jokowi memang penakut! Jokowi cuma sibuk membangun fisik tapi mengabaikan manusia!”

Memastikan perut tidak kosong dan bila perlu memberi makan sebelum meminta para pekerja melakukan tugasnya, adalah bentuk tanggung jawab seorang mandor.

Memberi keyakinan bahwa pekerjaan ini bermasa depan dengan bukti bukan janji, dan kemudian mendapatkan sumberdaya manusia bermutu adalah dimana seorang pengusaha menarik para militan turut membesarkan perusahaannya.

Demikianlah pembangunan infrastruktur masif dan usaha keras agar ekonomi rakyat bergerak, adalah bentuk bagaimana Presiden berlaku seolah dia adalah sebagai mandor sekaligus pengusaha. Rakyat harus yakin bahwa dia adalah orang yang tepat.

Empat tahun dia lakukan itu. Empat tahun dia buat semuanya menjadi terlihat siap.

Empat tahun setelah dia memerintah, inisiasi adanya perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, adalah tentang kesimpulan apa tindakan terbaik yang akan dia lakukan.

Melibatkan militer dalam menanggulangi dan memerangi kejahatan terorisme adalah tentang bagaimana memanfaatkan keunggulan negara yang selama ini seolah dibiarkan sia-sia.

Banyak perdebatan dan apalagi perlawanan dari banyak lembaga dan komponen masyarakat. Hal biasa dalam bernegara.

Komnas HAM dan banyak lembaga sejenis bersuara keras. Mereka menentang dan takut akibat negatifnya lebih besar dibanding keuntungannya. Mereka takut seolah negara akan memberi cek kosong kepada militer.

Ya tanggal 21 Juni 2018 perubahan atas UU itu disahkan menjadi undang undang oleh DPR.

“Lah sudah lama disahkan, kenapa belum memiliki efek sama sekali?”

Lha kerja aja belum koq efektif? Semua tentang strategi hati-hati dan matang yang harus di persiapkan. Perpres dibutuhkan sebagai landasan gerak mereka.

Menerbitkan perpres dan kemudian menggerakkan pasukan itu hanya dalam waktu singkat, bukan pilihan bagus bagi Presiden. Ini soal waktu yang terlalu singkat bila tahun 2019 beliau diganti.

Selama ini TNI sudah mempunyai satuan dan kemampuan intelijen, baik di tingkat Markas Besar TNI sampai di tingkat satuan teritorial. Di sana ada Kodim, ada intel militer yang dahulu sangat akurat sehingga data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.

Dalam hal pasukan elit, TNI punya Gultor Detasemen khusus penanggulangan teror. TNI juga punya Komando Operasi Khusus pada ketiga angkatannya.

Selama ini mereka belum dilibatkan karena Presiden belum membuat Perpres yang mengatur tentang penindakan terhadap kejadian terorisme. Disana naskah rancangan Perpres yang mengatur jenis-jenis serangan teror yang dapat diatasi TNI, sedang disusun.

Dengar-dengar, naskah rancangan Perpres Tugas TNI dalam mengatasi terorisme ini, kini sudah siap, sudah jadi. Dia terdiri atas 7 bab dan 15 pasal.

Naskah rancangan Perpres itu katanya sudah selesai dan tinggal menunggu penomoran resmi dalam lembaran berita negara.

“Brarti…?”

Ya….,sabar saja bagaimana bila militer terlibat. Yang pasti, kita jadi 100% yakin bahwa militer ada di belakang Jokowi. Yang pasti, ga ada penjahat bisa cengar cengir apalagi ngeyel ketika militer yang bertindak.

Yang pasti, begitu perpres itu selesai di nomori, tak ada lagi ruang bagi radikal itu sok jagoan dan pamer keangkuhan.

Siapa-siapa yang akan menjadi target, sudah tercatat dalam memori para pasukan yang lama menunggu lampu hijau menyala.

Daftar itu sudah disusun sejak Perubahan UU No 5 tahun 2018 disahkan yakni 21 Juni 2018 dan itu bukan waktu pendek.

Berapa banyak dan siapa saja yang telah memenuhi syarat penetapan target itu, hanya para prajurit dan Tuhan yang tahu.

(Agustus 2020)
.
.
.
RAHAYU
Sumber : Status Facebook Karto Bugel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed