by

Bertempur Itu Bukan Hanya Memanggul Senjata, Jangan Picik

Hal ini dapat kita lihat misalnya pada contoh kasus Ahok, serta kasus intoleran lainnya, namun ketika oknum mereka yang diproses hukum, maka disebut mereka didzolimi dan menjadi musuh ulama, anti Islam dll. Itu berpikir picik. Apapun, negara ini negara hukum, tidak ada warga yang kebal terhadap hukum. Termasuk tidak ada warga yang bisa berbuat semaunya dengan melanggar hukum.

Bahkan termasuk presiden semua diatur dalam perundang-undangan. Siapa yang mengawal hukum, semua warga masyarakat dapat berkontribusi mengawal dan mengawasi jalannya hukum. Namun yang disebut petugas atau perangkat hukum itu ada pengadilan, kepolisian, KPK termasuk TNI semua matra. Mari, hindari berpikir picik yang hanya mau menerima untungnya sendiri.

Namun menolak jika merugikannya yang itu disebabkan juga karena resiko dari perbuatannya sendiri melawan hukum. Paham ya, Son… TNI memang biasa berperang menghadapi musuh bangsa dan negara, namun perang tidak harus memanggul senjata. Bisa dengan memanggul pacul, sekop bahkan sembako. Musuh tidak harus orang asing, tapi juga bisa berasal dari dalam negeri sendiri.

Musuh negara adalah mereka yang kerap mengganggu serta mengancam keamanan ketertiban masyarakat. Mereka yang ingin merongrong dan merubah dasar negara Pancasila serta sistem kesatuan Republik Indonesia. Mereka para pencoleng biang kegaduhan, merusak, membuat keonaran, serta memecah belah dan menghasut anak-anak bangsa.

Tujuannya jelas agar mengacaukan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah berlangsung damai selama ini. Paham, Son? Atau misalpun belum paham, maka lebih baik diam saja. Jangan berisik, dan terlebih jangan picik dalam berpikir!! Bagi pengritik dwifungsi TNI (dulu disebut ABRI), perlu dipahami ya.

Reformasi 98 menolak dwifungsi itu dalam artian anggota TNI-Polri aktif yang berpolitik. Dulu banyak menjabat kepala daerah tapi masih aktif. Ada pula fraksi ABRI di parlemen, Juga dikembangkan sistem perekrutan ala Suharto Birokrasi, Golkar dan ABRI. Kalau sekarang, TNI semata menjalankan fungsi sosial (pengabdian) juga keamanan ketertiban masyarakat… Baik membantu Polri ataupun Pemda. Paham? (Awib)

Sumber : Status Facebook Agung Wibawanto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed