by

Benarkah Utang Sudah Lampu Kuning?

Bukankah yield surat utang pemerintah pada tahun 2016-2017 justru menurun sewaktu US Fed Rate meningkat 3 kali? Mengapa fakta itu tidak pernah disebutkan?

Mengenai Trade account, service account dan current account semuanya negatif. Berikut datanya selama lima tahun terakhir; Trade balance : Tahun 2013 US$ -4.1 miliar , 2014 US$ -2.37 miliar , tahun 2015 US$ 7.59 miliar, tahun 2016 US$ 8,83 miliar, tahun 2017 US$ 11.83 miliar. Service account : Tahun 2013 US$ -12,1 miliar , 2014 US$ -10 miliar , tahun 2015 US$ -8,7 miliar, tahun 2016 US$ -7,1 miliar, tahun 2017 US$ -7,9 miliar. Current account : Tahun 2013 US$ -29,1 miliar , 2014 US$ -27,5 miliar , tahun 2015 US$ -17,5 miliar, tahun 2016 US$ -16,9 miliar, tahun 2017 US$ -17,3 miliar.

Bukankah Pak RR ada di pemerintahan juga pada masa tersebut? Bukankah pak RR memahami bahwa harga komoditas jatuh dan ekspor melemah (negatif) pada masa pak RR di pemerintahan? Oleh karena itu Pemerintah sekarang memusatkan perhatian untuk memulihkan ekspor dan Invetasi melalui berbagai kebijakan baik insentif fiskal, penyederhanaan perijinan dan kemudahan dan perbaikan pelayanan ekspor dan impor.

Ini adalah pekerjaan bersama dari seluruh tim pemerintah. Dengan kerja tim bersama seluruh kementerian, defisit neraca pembayaran akan terus diupayakan berkurang, yang terlihat dari menguatnya cadangan devisa kita.

Pelemahan rupiah terhadap US dollar lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal. Pelemahan nilai mata uang hampir terjadi di semua negara Asia karena disebabkan adanya rencana kenaikan suku bunga The Fed oleh Gubernur Bank Sentral AS yang baru serta rencana proteksi perdagangan oleh Presiden Trump. Goncangan ini berpengaruh di banyak negara, namun karena stabilitas moneter dan fundamental makro negara kita yang sangat kuat, goncangan nilai tukar tidak terlalu besar.

Selanjutnya mengenai Debt to Service Ratio (DSR) yang merupakan rasio pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap penerimaan hasil ekspor suatu negara. Berikut datanya lima tahun terakhir, yang tidak setinggi kata Pak RR.

Debt Service Ratio tahun 2013 19.0%, tahun 2014 sebesar 23,9% , tahun 2015 sebesar 25,3% tahun 2016 32,5% dan tahun 2017 sebesar 34,2 %. Peningkatan DSR bukan karena biaya bunga yang tinggi , tapi lebih kepada cicilan pokok utang jatuh tempo yang agak besar pada tahun 2018. Pemerintah berupaya menurunkan beban bunga utang dengan mengembangkan instrumen utang jangka pendek dalam negeri – untuk mengurangi resiko potensi meningkatnya suku bunga global karena normalisasi oleh The Fed.

Langkah itupun dilakukan dengan hati-hati dengan menjaga rata-rata jatuh tempo utang agar tidak menurun secara drastis. Itu adalah sikap kehati-hatian dan prudent – dan jelas bukan sikap ugal-ugalan. Maka rating keuangan negara kita mendapat predikat investment grade.

Lalu mengenai Tax Ratio. Berikut datanya: Tax Ratio tahun 2013 : 11,3 % , tahun 2014 : 10,9% , tahun 2015 sebesar 10,7% , tahun 2016 sejumlah 10,4 persen dan tahun 2017: 10 persen. Tax Ratio adalah perbandingan jumlah penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto. Memang agak kecil bila dibandingkan negara lain, namun tax ratio kita belum memperhitungkan pajak daerah serta jaminan sosial seperti di negara lain.

Bukankah Pak RR ada di pemerintahan sewaktu tax ratio mengalam penurunan? Bukankah Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan justru karena penurunan tax ratio tersebut, maka pemerintah meluncurkan reformasi perpajakan setelah selesainya Tax Amnesty untuk meningkatkan tax ratio. Inipun dilakukan secara hati- hati, disertai perbaikan pelayanan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai agar tidak memperlemah pertumbuhan ekonomi. Itu jelas bukan program ugal-ugalan.

Pemerintah juga terus berusaha untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak agar penerimaan perpajakan meningkat. Usaha itu antara lain dengan menerapkan aturan Automatic Exchange of Information (AEOI), peningkatan kerja sama internasional di bidang perpajakan serta pertukaran data dengan berbagai kementerian/lembaga negara.

Semua data dan fakta di atas menunjukkan bahwa pemerintah secara bersama kerja sama dalam tim yang terus diperkuat dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla senantiasa menjaga perekonomian dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan terus menjaga stabilitas untuk mewujudkan kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan bermartabat.

Kementerian Keuangan ikut berkontribusi dengan menjaga APBN dan Keuangan Negara secara hati-hati dan bertanggung jawab, akuntabel dan transparan. Itu adalah cerminan fondasi tata kelola yang baik. Itu adalah cerminan nilai-nilai Kementerian Keuangan : Profesional, berintegritas, Sinergi , Memberikan Pelayanan dan terus berupaya mencapai Kesempurnaan. Kami bangga dan konsisten dengan nilai-nilai tersebut.

Bagaimana dengan pak RR?

Sumber : Status Facebook Nufransa Wira Sakti

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed