by

Benarkah Sekuler itu Buruk?

Di AS juga fasilitas ibadah tidak dibangun di kantor pemerintah atau sekolah publik. Tempat ibadah karena dikelola secara mandiri oleh warga, tidak ada di dalam kantor pemerintah.
Di Indonesia, yang bukan negara sekuler, juga bukan negara agama sering tercampur-campur. Tidak sekuler, tidak agama, atau negara yang tidak-tidak, kata Gus Dur
Dalam kasus yang lagi ramai, produksi miras, negara ingin mengatur agar tertib. Sebelum diatur sebenarnya miras juga sudah beredar, malah liar. Sering beredar miras oplosan yang tidak jelas pembuatnya siapa dan rentan memakan korban. Pemerintah mengatur produksi miras agar tertib, bisa diawasi. Di daerah2 yang miras tidak dilarang seperti Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara, pemerintah melegalkan produksi miras dengan syarat yang ketat. Tujuannya agar mudah diawasi.
Di negara maju miras hanya boleh dibeli oleh mereka yang sudah dewasa, di atas 17/21 tahun. Tidak boleh dibeli sembarangan. Di sini negara harus mengatur peredaran miras tapi tidak boleh melarang karena ada sebagian penduduk yang secara agama tidak dilarang untuk meminumnya. Yang dilarang adalah mabuk di tempat umum yang bisa mengganggu ketertiban atau anak dibawah umur membeli minuman keras. Kalau Anda tidak mau mabuk ya gampang, tidak usah minum atau kalau agama Anda melarang, ya nggak usah beli. Gampang. Orang beragama itu merdeka. Gimana kita mengendalikan diri dari perbuatan yang merugikan diri kita sendiri atau orang lain. Negara melarang atau tidak, mestinya kalau orang beriman tidak terpengaruh, takutnya kan pada Tuhan bukan pada aturan negara.
Sumber : Status facebook Budi Santosa Purwokartiko

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed