by

Begini Cara Anies Loloskan Massa Masuk Jakarta

Padahal semasa Ahok Monas tertutup untuk kegiatan massal dengan kawasan tersebut cagar budaya yang perlu dilindungi. Larangan itu diatur dalam beberapa peraturan seperti Keppres No 25 tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta No 150 tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2014. Setelah Anies-Sandy terpilih, peraturan itu direvisi.
 
Tebakan saya saat itu Anies bakal menyiapkan prasarana untuk memuluskan kampanye terselubung dari Prabowo yang sering dibungkus acara keagamaan. Ternyata tak salah, pendukung Anies dari kelompok 212 memanfaatkan Monas sebagai lokasi Reuni 212.
 
Paska kerusuhan 21-22 Mei lalu, Anies.pun bertindak cepat menangani korban kerusuhan yang dipicu oleh provokasi Prabowo tolak hasil Pilpres. Dengan anggaran APBD, Pemda DKI Jakarta memberikan pengobatan dan perawatan kepada massa dari luar Jakarta di RS Pemerintah DKI Jakarta.
 
Seakan Pemda DKI Jakarta tak peduli terhadap kerugian pedagang Tanah Abang, pemilik bisnis di kawasan Jalan Thamrin dan Sabang yang merugi banyak. Tak satu pun pernyataan dari Pemda DKI Jakarta merilis kerugian material akibat kerusuhan tersebut.
 
Sebenarnya mudah ditebak, Anies memang tidak terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan menolak Pilpres, perannya adalah menyediakan dukungan yuridis dan medis bagi penolak hasil Pilpres. Kali ini kembali Anies bakal memainkan peran untuk memuluskan aliran gelombang massa dari luar kota yang akan masuk Jakarta
 
Massa dari luar kota Jakarta bakal lancar masuk ke ibukota, persoalan yuridis dan screening dari kepolisian bagi massa yang didatangkan dari daerah berhasil dipecahkan melalui program bina kependudukan. Pemberian “KTP Sementara” bagi massa pendukung Prabowo – Sandi memuluskan kedatangan mereka ke Jakarta, mengingat penerbit KTP Sementara ini bukan Dukcapil.
 
Massa tersebut nantinya bakal diarahkan berdemo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang terjadi pada gedung Bawaslu. Tercatat ada 7 hari kegiatan perkara Pilpres 2019 selama bulan Juni ini sampai MK mengeluarkan keputusan.
 
PR besar bagi aparat penegak hukum untuk mencegah banjir massa dari luar kota Jakarta menggeruduk gedung MK selama persidangan ini. Massa tersebut bakal berbaur dengan para pemudik yang balik kembali Jakarta. Pintu masuk massa ke Jakarta paling aman di terminal dan stasiun kereta kelas ekonomi.
 
Nah, silakan amati sendiri nanti apakah dugaan dan analisa dari saya ini terbukti benar atau salah ?
 
Sumber : Status Facebook Sigit Budi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed