by

Bani Micin Tjap “Damai Sejahtera”

– Yesus membenci kemunafikan, bukan perceraian. Di khotbah itu Yesus juga memerintahkan kita memotong tangan kanan jika itu membuat kita berdosa, mencungkil mata kanan jika itu membuat kita mengingini perempuan lain. Aku tanya kamu: ada dari kita yang belum pernah bikin salah dengan pakek tangan kanan? Kamu belum pernah membayangkan tubuh lelaki lain? Pernah ‘kan? Lalu kenapa matamu masih utuh? Kenapa dua tanganmu masih lengkap?

+ aku baru 4 tahun jadi orang kristen, pengetahuanku terbatas.

– Jawab saja, gak ada jawaban yang pasti benar atau pasti salah

+ dugaanku, karena semua dosa kita sudah diangkut kristus. jadi kita gak perlu menanggungnya lagi.

– Lalu dosa perceraian—kalau itu dianggap dosa—tidak diangkut Kristus?

+ apa sih pemahamanmu atas perikop tersebut?

– Yesus mengecam kemunafikan para ahli Taurat, orang Farisi, orang Saduki, dan orang-orang ‘di atas awan’ lainnya. Orang-orang itu menggunakan aspek legal untuk MEMBENARKAN pilihan mereka dan sekaligus MENGKAFIRKAN pilihan orang lain. Itu persis kelakuan kita hari ini: boleh horny ngeliat paha perempuan lain, tapi melarang dan me-neraka-kan pilihan orang untuk bercerai. Pret.

+ bagaimana gereja harus bersikap atas isyu ini?

– Gak perlu bersikap apa-apa. Seperti kubilang: keluarga adalah institusi sipil—itu makanya setiap kita punya Kartu Keluarga. Sebagaimana layaknya institusi, ia didirikan di atas Akta—kayak yayasan, PT, CV, Perkumpulan, dan organisasi lain. Juga, sebagaimana layaknya institusi, ia boleh bubar atau bersepakat untuk bubar. Perkawinannya urusan negara, perceraiannya juga urusan negara.

+ trus gereja ngapain?

– Melayankan pemberkatan nikah. simple, gak usah lebay pakek acara “mengucap janji.” Gereja kita ini memang ndeso, ndesit, udik, kampungan, niru2 film Hollywood tanpa ngerti esensinya. Di Amerika janji nikah berlangsung di gereja karena pendeta bertindak sebagai petugas negara. Dengan kata lain, pasangan yang hendak menikah mengucapkan janjinya di hadapan petugas negara—kebetulan saja dia pendeta. Di Indonesia gak begitu. Pendeta tidak punya otoritas menikahkan pasangan manapun. Lalu ngapain pasangan yang hendak menikah mengucapkan janiinya di sana? Itu janji sipil, gak lebih kudus dan gak lebih hina dari 2-3 orang yang duduk di hadapan notaris lalu bersepakat mendirikan perusahaan. Sotoynya lagi, ada beberapa pendeta di Indonesia yang gagah2an memperhadapkan pasangan yang sudah diberkati ke jemaat lalu menyatakan: sekarang aku nyatakan kalian berdua sebagai suami-istri. Gombal! Kuasa apa, legalitas apa, otoritas apa yang dipunyai si pendeta gadungan untuk menyatakan itu?

+ gereja ‘kan cuma berusaha menjalankan apa yang yesus perintahkan?

– Yesus mengecam masyarakat Yahudi dalam soal perkawinan, gak sama sekali punya pikiran mau mengatur dunia dengan ucapanNya. Gilak apa? Kalau terus2an ucapan Yesus dipahami dengan pendekatan legal-formal, kita bakal kehilangan kesempatan untuk menemukan keagungan dari kalimat-kalimatnya yang jauh-jauh-jauh lebih menakjubkan daripada sekadar urusan sorga-neraka. Tidak seperti agama Islam, kita tidak punya hukum Kristen. Kalaupun ada sejumput aturan yang harus ditaati, itu aturan gereja, aturan organisasi, bukan aturan Tuhan. Gak percaya? Buktinya hukum Taurat gak berlaku buat kita ‘kan? Kalau berlaku, gereja harus membuat semacam lembaga Yudikatif yang bertugas memeriksa setiap pelanggaran warganya dan lalu menetapkan ganjaran hukuman. Kan nggak?

+ Tuhan gak punya aturan?

– Aku gak tahu. Setidaknya dia gak ngasih aturan apa-apa ke kita yang beragama Kristen ini. Jadi, kesimpulanku: perkawinan adalah urusan negara, perceraian juga demikian melalui pengadilan. Ketika sebuah pasangan datang minta pemberkatan—berencana menikah—gereja hanya perlu memeriksa apakah pasangan tersebut tidak sedang terikat, masing-masing, dengan pihak lain. Gereja gak punya wewenang untuk mendakwa kenapa salah satunya pernah bercerai tiga kali.

+ idealnya menikah di catatan sipil dulu?

– Ya. Tapi bukan sekadar dicatat. Di hadapan petugas Catatan Sipil pasangan tersebut mengucapkan janji nikahnya, Sang Petugas lalu menyataan dengan tegas, dan dengan kuasa yang diberikan negara kepadanya, bahwa mereka telah sah menjadi suami-istri.

+ tapi itu bertentangan dengan bunyi pasal-pasal dalam undang-undang perkawinan.

– Nah mari kita ajukan judicial review ke MK.

+ istilah “pernikahan kudus” gak berlaku buat kamu?

– berlaku, asalkan istilah yang sama juga kita gunakan untuk yayasan kudus, pt kudus, perkumpulan kudus, organisasi kudus, rt kudus, rw kudus, kelurahan kudus, kecamatan kudus, walikota kudus, dan gabener serta wagabener kudus.

Sumber : Status Facebook Sahat Siagian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed