by

Baca Ini Sebelum Protes BBM, Listrik, STNK Naik

REDAKSIINDONESIA-Selama ini banyak kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun seringkali kebijakan tersebut ‘diplintir-plintir’ terutama di media sosial seolah menjadi kebijakan yang tidak pro rakyat. Berikut ini adalah informasi selengkapnya terkait kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Seputar kenaikan biaya STNK dan BPKB, berita yang berseliweran dan berujung fitnah adalah pajak kendaraan bermotor (STNK, BPKB) dinaikkan. Padahal faktanya hanya kenaikan biaya administrasi untuk pengurusan surat-surat kendaraan berjangka waktu lima tahun sekali. Kenaikan tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik, kenaikan PNBP untuk mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien transparan dan akuntabel.

Seputar kenaikan BBM, berita miring yang berseliweran adalah pemerintah menaikan harga BBM. Faktanya adalah pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ( Solar, Minyak Tanah, dan Premium Ron 88). Yang naik adalah BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertalite dan Pertamina Dex sesuai harga pasar.

Terkait kenaikan listrik, hanya untuk orang mampu yang tidak mendapatkan subsidi listrik. Jadi penduduk rumah tangga miskin yang menggunakan daya 450 VA tetap mendapatkan subsidi penuh. Selain itu masih ada 4,1 juta pelanggan 900 VA yang tetap mendapatkan subsidi karena masuk kategori miskin. Dengan demikian, subsidi tepat sasaran akan menghasilkan efisiensi subsidi listrik sebesar Rp 22,07 triliun.(infoseputarpresiden)**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed