“Berikut jalur jalur resmi yang dapat kita tempuh sebagai rakyat untuk ikut mengawal,mengkritik,dan mengawasi program pemerintah serta melaporkan aparat pemerintah yg tidak benar dan pelayanan publik yang kurang baik skala Nasional.
Kalau skala daerah atau propinsi silahkan cari informasi di propinsi masing2.Karena tiap propinsi beda beda dalam mengelola pengaduan publik.
1.IKUT MENGAWASI DANA DESA
” Laporkan apabila ada dugaan kuat penyelewengan dana desa,atau tidak digunakan sebagaimana mestinya.yg mana tiap desa dapat kucuran dana sekitar 800 jt/desa.Cara melaporkan melalui :
A.Aplikasi yg bernama: SISTEM INFORMASI PENDAMPINGAN DANA DESA (SIPADES).
Aplikasi ini dapat diunduh di playstore.
Merupakan aplikasi yang dibuat Kepolisian Republik Indonesia,untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan.
B.Aplikasi bernama: SISTEM KEUANGAN DESA (SISKUDES).
Aplikasi ini dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Fungsinya sama sbg media pengaduan masyarakat,dan bisa diunduh lewat playstore.
C.Melalui sambungan telepon di nomor : 1500040.
D.Melalui SMS di nomor: 087788990040 dan 081288990040.
2.PENGADUAN MASALAH LAYANAN PUBLIK,MASALAH SOSIAL EKONOMI,LAYANAN KESEHATAN,KEMISKINAN ATAU PROGRAM YANG TIDAK JALAN.
“Masyarakat dapat mengadukan setiap kejadian didaerah tempat tinggal masing masing yaitu melalui :
www.lapor.go.id atau bisa lewat aplikasi yang bisa diunduh diplaystore bernama LAPOR.
“LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.
Hingga April 2019, LAPOR! telah digunakan oleh lebih dari 2.900.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari 800 laporan masyarakat per harinya. LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional.
” Demikian artikel ini saya buat,apabila ada kesalahan mohon dikoreksi. Sumber : Status Facebook Rony argata
Bagi yang belum mengetahui,semoga bisa bermanfaat.
Tetap optimis menatap masa depan,jadilah Masyarakat unggul InsyaAlloh Indonesia maju.
Comment