by

Antara Gus Mus dan Yap Thiam Hien

Kenapa Gus Mus dipandang layak menerima Penghargaan Yap Thiam Hien? Apa kontribusi Gus Mus bagi penegakan HAM di Indonesia? Todung Mulya Lubis, ketua yayasan yang bertanggung jawab dalam pemberian penghargaan ini mengatakan, Gus Mus adalah pejuang hak azasi manusia dalam sunyi.
 
Gus Mus, menurut Todung, sangat pantas menerima Yap Thiam Hien Award karena ia menjadi suara hati nurani bangsa, suara hati ulama yang menghendaki Indonesia kembali kepada jati dirinya yang menghargai kekayaan keragaman, kemajemukan masyarakat, adat istiadat, bahasa, agama dan keyakinan politik (Tempo/Antara).
 
Meskipun Todung menilai bahwa Gus Mus layak menerima Yam Thiam Hien Award, Gus Mus sendiri justru menganggap dirinya tak pantas menerima penghargaan tersebut. Ini adalah salah satu tipikal atau karakteristik “kiai kampung” dan “akhlak santri” yang selalu mengedepankan kerendahatian, tidak jumawa, dan membusungkan dada saat mendapatkan sesuatu yang luar biasa.
 
Pada waktu pidato penerimaan penghargaan tersebut, Gus Mus, seperti dikutip sejumlah media, mengatakan: “Ini [pemberian Yam Thiam Hien Award kepada dirinya] sebenarnya tidak pantas, alasan apa memilih saya? Sebenarnya HAM itu apa, saya tidak tahu. Guru-guru saya adalah orang-orang sederhana yang mengajarkan bahwa Indonesia rumahmu. Itu saja. Dan saya akan menjaga rumahku. Sedangkan hak asasi itu tahu setelah saya ketemu dengan orang milinea-milinea.”
 
Gus Mus lalu mengatakan bahwa di pondok pesantren, ia diajarkan untuk lebih mengutamakan menjalankan kewajiban, bukan menuntut hak, sehingga dalam memaknai hak adalah kewajiban dirinya untuk menghargai hak orang lain dan hak asasi manusia.
Saya sendiri menilai Gus Mus yang pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, ini sebagai kiai langka di Indonesia, sehingga perlu dilindungi dari kepunahan. Tidak banyak kiai, ulama, atau tokoh agama yang memiliki talenta, dedikasi, watak, karakter, moralitas, dan komitmen yang begitu kuat seperti Gus Mus.

Kalau kiai yang bisa mengaji dan mengkaji kitab kuning banyak. Kalau kiai yang hanya dididik di lingkungan pesantren banyak. Kalau kiai yang mahir Bahasa Arab banyak. Kalau kiai yang bisa berpidato atau ceramah juga banyak.

Tetapi harus diakui secara jujur, meskipun getir, bahwa tidak banyak kiai atau ulama di Indonesia yang pandai mengaji dan mengkaji kitab kuning, bisa berbahasa Arab, dan mahir berceramah tetapi pada saat yang bersamaan juga produktif menulis, lihai berpuisi, memilih hidup bersahaja, serta memiliki watak, karakter, dan komitmen yang kuat untuk membangun toleransi dan pluralisme dalam spirit kebangsaan dan bingkai keindonesiaan.

Gus Mus memiliki semua itu. Sependek amatan saya, Gus Mus adalah sosok kiai-satrawan yang telaten dalam menjaga, merawat, memperjuangkan, dan mempertahankan Indonesia sebagai rumah bersama bagi semua etnis, suku, golongan, dan kelompok agama.

Gus Mus adalah figur kiai-budayawan yang sangat idealis dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang melintasi batas-batas primordial etnis, agama, dan budaya. Gus Mus adalah figur kiai-seniman yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, toleran, pluralis, demokratis, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat dan warga negara yang mendiami Tanah Air ini.

Gus Mus adalah sosok kiai-penyair yang bersahaja tetapi tidak kamiduwiten alias kemaruk dengan harta dunia, pangkat-jabatan, dan kekuasaan politik. 

Gus Mus adalah sosok kiai-penulis prolifik yang sangat kritis dengan siapa saja: politisi, polisi, birokrat, penguasa, tentara, dan bahkan dengan para ulama dan kader NU sendiri, yang dipandang menyimpang dan melanggar norma-norma kemanusiaan dan rasa keadilan.

Gus Mus yang pernah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Joko Widodo ini juga dikenal sangat kritis dengan para tokoh dan kader NU. Apalagi kiai, pengurus NU, dan pimpinan pondok pesantren, yang dinilai kemaruk terhadap urusan politik-kekuasaan.

Sejak Orde Baru tumbang dan dibukanya kran demokrasi, banyak para kiai, pengurus NU, dan pimpinan pondok pesantren yang tidak berkompeten dan memiliki kualifikasi sebagai politisi maupun pemimpin pemerintahan, berlomba-lomba ingin menjadi anggota dewan dan kepala daerah.

Gus Mus adalah salah satu tokoh NU yang gencar menentang dan sekaligus menyarankan mereka untuk “kembali ke barak” alias fokus mengurusi nahdliyin (warga NU), organsiasi NU, dan pondok pesantren, ketimbang berpolitik praktis.

Sikap kritis Gus Mus terhadap semua pihak tersebut bukan lahir kemarin sore, ketika iklim demokrasi dan kebebasan berpolitik mulai bersemi kembali di Indonesia, melainkan sudah tertanam sejak zaman Orde Baru dulu ketika Pak Harto sedang kuat-kuatnya mencengkeram Indonesia.

Bersama para sahabat idealisnya di lingkungan NU seperti almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mendiang KH MA Sahal Mahfudh (Mbah Sahal), almarhum KH Mahfudz Ridwan, dan lainya, Gus Mus menjadi salah satu ikon kiai tradisional pejuang kultural yang gigih membela hak-hak masyarakat dan warga negara yang dimarjinalkan oleh para penguasa otoriter Orde Baru.

Meskipun menjadi “kiai seleb” yang bukan hanya populer di kalangan NU dan Muslim saja, tetapi juga di luar NU dan non-Muslim, Gus Mus tetaplah Gus Mus yang hidup bersahaja apa adanya dan berpenampilan sederhana.

Ia bukan figur ulama atau tokoh agama yang “semugih” dan hobi pamer kekayaan dan barang-barang mewah serta gemar memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Di saat Indonesia kini sedang marak gerakan politisasi agama, berkembangnya politik sektarian, tumbuhnya gerakan politik identitas, maraknya intoleransi dan ekstremisme berbau agama, munculnya benih-benih rasisme dan etnosentrisme, serta berbagai gerakan ideologi-agama yang mengancam sendi-sendi kebangsaan, bangunan pluralisme dan fondasi kenegaraan, maka kehadiran Gus Mus menjadi sangat penting dan bermakna.

Ceramah-ceramah Gus Mus yang teduh, puisi-puisinya yang sangat kritis, tulisan-tulisannya yang tajam-menghunjam, petuah-petuahnya yang sangat dalam dan bijak, gaya hidupnya yang bersahaja, komitmenya pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang luar biasa, serta perilakunya yang sangat santun dan berahlak mulia, dan keberanian dan kekritisannya dalam menyuarakan hati nuraninya dan masyarakat Indonesia, menjadikan sosok Gus Mus lebih dari layak untuk mendapatkan Yap Thiam Hien Award.

Karakter, komitmen, dan dedikasi Gus Mus kurang lebih sama dengan mendiang Yap Thiam Hien (lahir di Banda Aceh, 1913–1989). Keduanya sama-sama pejuang hak azasi manusia dan pembela nilai-nilai kemanusiaan sejati tanpa melihat latar-belakang agama, etnis, dan golongan.

Bedanya cuma Gus Mus seorang Muslim, Pak Yap Kristen (sejak 1938, Pak Yap menjadi pengikut Kristus); Gus Mus kiai-penyair, Pak Yap aktvis-pengacara; Gus Mus Jawa, Pak Yap Tionghoa.

Jamak diketahui bahwa meskipun Pak Yap menyandang predikat “minoritas ganda” di Indonesia—sebagai Tionghoa dan Kristen sekaligus—tetapi status minoritasnya itu tidak menghalanginya untuk berjuang menegakkan keadilan dan memperjuangkan mati-matian hak-hak sipil (civil rights) kaum minoritas tertindas yang tidak berdaya di hadapan kekuasaan.

Meskipun sebagai seorang Tionghoa-Kristen, Pak Yap sangat aktif dan agresif dalam membela hak-hak individu atau kelompok yang mendapat perlakukan semena-mena dari individu atau kelompok arogan tertentu.

Ia berani pasang badan berdiri di muka untuk memperjuangkan kepentingan individu atau kelompok yang terdeskriminasi oleh kekuasaan politik tertentu, termasuk komunitas Tionghoa sendiri yang mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh rezim Orde Baru kala itu.

Pada waktu pemerintah Orde Baru menginstruksikan semua warga Tionghoa yang tinggal di Indonesia harus menggunakan nama pribumi agar lebih nasionalis, Pak Yap menolak. Ia tetap menggunakan nama Tionghoa-nya—Yap Thiam Hien—dan tidak pernah mengganti namanya.

Bagi Pak Yap, nasionalisme tidak dapat dihubungkan dengan sebuah nama. Untuk menjadi nasionalis, menurut Pak Yap, bukan diukur dari nama melainkan dari komitmen perjuangan untuk didedikasikan kepada bangsa Indonesia.

Pak Yap sadar bahwa sesuai dengan konstitusi di negeri ini, semua orang yang tinggal di kawasan republik ini—apapun agama, status sosial, dan suku/etnis mereka—harus mendapat perlakukan yang sama di depan hukum. Tidak ada suka-tidak suka. Masing-masing individu, tanpa kecuali, memiliki hak-hak sipil yang sama dan dijamin oleh konstitusi, dan karena itu harus dihormati semua pihak.

Karena prinsip dan komitmen yang kuat inilah, Pak Yap, sepanjang hidupnya, didedikasikan untuk membela hak-hak orang-orang yang tertindas oleh arogansi kekuasaan.

Baik Pak Yap maupun Gus Mus adalah mutiara bagi Indonesia. Komitmen, gaya hidup, dan sepak terjang keduanya perlu dicontoh oleh generasi milenial agar Indonesia, yang oleh Gus Mus digambarkan sebagai rumah bersama ini, selalu berada di tengah, jangan sampai oleng ke kiri maupun ke kanan. Semoga bermanfaat.

 

(Sumber: Liputan6.com)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed