Demikian disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (12/6).
“Ternyata Anies-Sandi lebih memutuskan melanjutkan proyek reklamasi. Ini jadi kado pahit lebaran buat nelayan Teluk Jakarta,” katanya.
Pihaknya mengecam keras keluarnya peraturan tersebut. Seharusnya apa yang dilakukan oleh Anies bukan menyegel Pulau D tetapi melakukan pembongkaran bangunan.
“Dengan Pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta justru membuat badan khusus dalam rangka melanjutkan proyek,” katanya.
http://nusantara.rmol.co/…/Lanjutkan-Reklamasi,-Kado-Pahit-…
Sumber : Status Facebook Muhammad Guntur Romli
Comment