by

Anggaran Fantastis Gubernur Lamis

Salah satunya ialah anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan bilangan fantastis. Tak tanggung-tanggung, dana untuk TGUPP berjumlah Rp28,5 miliar, atau melonjak 12 kali lipat dari sebelumnya Rp2,35 miliar. Dana jumbo itu ialah konsekuensi dari penambahan personel TGUPP yang tadinya cuma 15 orang menjadi 73 orang.

Benar bahwa semua itu baru rancangan, tetapi tak berlebihan jika publik mempersoalkannya. Kita memahami gubernur butuh tim untuk membantu percepatan pembangunan mengingat kompleksitas dan peliknya persoalan Jakarta. Pertanyaannya, haruskah TGUPP melibatkan begitu banyak orang sehingga anggaran naik tajam?

Lagi pula, bukankah Pergub Nomor 411 Tahun 2016 membatasi total personel di TGUPP hanya 15 orang? Besaran dan urgensi anggaran perbaikan dan pemeliharaan kolam air mancur di DPRD senilai Rp620 juta yang diusulkan pihak dewan dan diakomodasi pemprov dalam RAPBD 2018 juga patut dipermasalahkan.

Haruskah warga Jakarta membiayai sekitar Rp50 juta per bulan untuk kolam berukuran 8 x 4 meter itu? Demikian halnya dengan anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPR yang naik berlipat-lipat dari Rp28,7 miliar menjadi Rp108 miliar. Belum lagi dana hibah Rp1,7 triliun untuk digelontorkan kepada 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan ormas.

Tidak berlebihan kiranya jika ada yang menilai RAPBD DKI Jakarta 2018 tak sepenuhnya disusun berdasarkan salah satu prinsip utama, yakni memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sejumlah pos anggaran jelas-jelas mengingkari substansi bahwa APBD tak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.

RAPBD mestinya dirancang berbasiskan kebutuhan masyarakat, berpihak kepada rakyat, tetapi di DKI kali ini malah menampung seluas-luasnya keinginan eksekutif ataupun legislatif. RAPBD harusnya disusun secara tepat guna, tetapi di Jakarta kali ini justru menghamburkan uang warga.

Sumber : Status Facebook Joko Santoso

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed