Amien Rais Dilaporkan ke Polisi Soal Partai Setan

REDAKSIINDONESIA-etua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais resmi dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4) terkait pernyataan dikotomi partai politik, partai Allah dan partai setan. Pernyataan Amien Rais itu dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa.
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan, pernyataan Amien Rais itu juga bernada ujaran kebencian sehingga harus diproses hukum.
Setidaknya ada tiga hal yang dipermasalahkan oleh Cyber Indonesia dalam pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu.
Dalam pernyataannya kemarin, mengatakan saat ini harus digerakkaan seluruh kekuatan bangsa untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. "Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," kata Amien dalam tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Aulia menilai, kalau hanya tiga partai yang disebut sebagai partai Allah), maka berarti partai lain dianggap adalah partai setan. "Atau kelompok lain adalah kelompok setan. Maka itu kami melihat di sini sudah ada indikasi, ada dugaan bahwa dia telah berupaya untuk memecah belah persatuan bangsa," kata Aulia.
Dalam laporannya, Aulia membawa barang bukti berupa artikel pemberintaan ang ditulis oleh sebuah media.
Adapun pasal yang disangkakan, yakni pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dan atau pasal 156A KUHP.
Amien Rais sendiri saat dikonfirmasi usai memberikan tausiyah kemarin enggan membeberkan partai apa saja yang masuk kategori hizbus syaithan.