by

Amar Makruf Nahi Munkar Tanpa Agama Samawi itu Barbarisme

Selanjutnya kita cari tahu apa itu yg Allah sebut MUNKAR, dengan mencermati KalamNya.

وَٱقۡصِدۡ فِي مَشۡيِكَ وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلۡأَصۡوَٰتِ لَصَوۡتُ ٱلۡحَمِيرِ
Sederhanalah dalam berjalan dan rendahkan suaramu. Sesungguhnya suara yg paling MUNKAR itu suara keledai (Luqman : 19)

Suara keledai yg Allah sebut paling munkar itu tentunya bukan berarti suara keledai itu maksiat, jahat atau durhaka, melainkan karena berisik, mengganggu, gak enak didengar. Ternyata yg demikian itu Allah sebut MUNKAR. Berbeda dg siulan perkutut atau kicauan muray yg enak didengar nyaman di kuping.

Ayat yg lainnya :

… قَالَ أَقَتَلۡتَ نَفۡسٗا زَكِيَّةَۢ بِغَيۡرِ نَفۡسٖ لَّقَدۡ جِئۡتَ شَيۡـٔٗا نُّكۡرٗا
.. (Musa) berkata : “Mengapa Anda bunuh jiwa yang bersih (tak bersalah) bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, Anda telah melakukan sesuatu yang MUNKAR.” (Al-Kahfi : 74)

Nabi Musa memprotes gurunya (Nabi Hidir [?]) karena membunuh anak tak berdosa, dan menyebutnya tindakan MUNKAR.

Tapi kemudian gurunya itu menjelaskan alasannya, dan Musa pun tidak membantahnya. Memang kadang2 kita terpaksa melakukan tindakan yg menyakiti, untuk mencegah lebih banyaknya lagi orang2 tersakiti. Bukan MEMBUNUH orang2 tak berdosa dg maksud agar segera ketemu bidadari

Ayat yg lainnya lagi :

…. فَحَاسَبۡنَٰهَا حِسَابٗا شَدِيدٗا وَعَذَّبۡنَٰهَا عَذَابٗا نُّكۡرٗا
… maka Kami perhitungkan atas mereka suatu perhitungan yang keras, dan Kami timpakan atas mereka azab yang MUNKAR. (Ath Thalaq : 8)

Dari ketiga contoh diatas, yaitu :
SUARA KELEDAI itu suara yg paling munkar

MEMBUNUH orang tanpa dosa itu tindakan munkar
AZAB yg menimpa itu Allah sebut azab yg munkar.

Maka sangatlah jelas bahwa yg Allah sebut munkar itu adalah perilaku/tindakan yg :

Membuat orang tidak nyaman alias terganggu
Menyakitkan/menganiaya alias menzalimi

Ada/terjadinya tidak diinginkan.

Betapa indahnya kehidupan sosial yg bersih dari hal2 yg munkar seperti tersebut diatas. Dan inilah missi Robbani yg diemban para Nabi yg Allah sebut “ROHMATAN LIL ‘ALAMIIN” : Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Kehidupan masyarakat yg semakin BERADAB, semakin diwarnai hal2 yg MAKRUF dan semakin tercegah (tereliminasi) hal2 yg MUNKAR. Jika di suatu area publik dilakukan suatu perkerjaan/proyek, misalnya renovasi, yg membuat suasana yg tidak nyaman, penanggung jawab yg beradab akan berusaha meminilisir ketidak-nyamanan serta memasang tulisan : “Mohon maaf, kenyamanan Anda terganggu, sedang dilakukan renovasi”. itulah ujaran beradab yg Allah sebut : “qaulan ma’ruufaa”.

Jadi yg Allah sebut KEMUNKARAN itu bukan perbuatan maksiyat seperti berzina, mabok miras atau berjudi. Yg demikian itu Allah menyebutnya FAHSYA/FAHISYAH atau RIZSUN (kotor).

Memang Allah melarang orang2 mukmin melakukan perilaku2 buruk itu :

… وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ …
… dan Dia melarang perbuatan keji, munkar, dan “baghy” (dengki/sentimen/permusuhan)… (Annahl : 90)

Tetapi Allah TIDAK memerintahkan (tidak termasuk missi Rosul) untuk memberantas atau melarang orang2 lain di luar sana. Perintah Allah kepada orang2 Mukmin itu :
JAUHILAH… JANGAN MENDEKATI.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Hai orang2 beriman, sesungguhnya minum khamar (miras), berjudi, menyuguh berhala, dan meramal nasib, adalah perbuatan keji (kotor) yg termasuk perbuatan setan. Maka JAUHILAH itu agar kamu berjaya. (Al-Ma’idah : 90)

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا
JANGANlah kamu MENDEKATI zina, sesungguhnya itu perbuatan keji, dan jalan (cara) yang buruk. (Al-Isra’ : 32)

Perintah dan arahan dari ALLAH sebegitu jelasnya. JAUHILAH..! JANGAN DEKATI..!

Tapi apa yg kaum “barbarian” lakukan..? Mereka malah menyambangi, menggeruduk, men-sweeping.. siapa suruh..?!

Sementara di suatu “pojokan” mereka malah mengumbar libido, mengembangkan prostitusi “syari’ah” dg cover “kawin kontrak”, “nikah sirri”, “poligami swakarsa” (karep dewek) yg ilegal.. Benar2 MUNAFIK BIADAB..!

Bagi orang2 Mukmin urusan mengeliminasi maksiyat (fahsya/fahisyah/rizs) itu sudah SELESAI. Karena semua itu merupakan bagian dari PENSUCIAN DIRI (“TAZKIYYATUN-NAFS”) yg menjadi syarat mutlak yg wajib dipenuhi sebelum memasuki SHOLAT yg DIDIRIKAN.

Paparan singkat dan sederhana (tapi sudah kepanjangan) di atas itu baru satu dimensi dari “manajemen samawi” terkait amar makruf nahi munkar, yaitu dimensi “WHAT”, apa itu makruf dan apa pula munkar. Masih perlu dikaji dua aspek lagi terkait “WHO”, siapa yg menjadi subjek dan objek, dan “HOW”, bagaimana prosedur dan langkah operasional yg harus dijalankan..

Hanya dengan mengikuti petunjuk Allah secara cermat dan komprehensif, segala aksi dan tindakan bisa dikategorikan “Jihad Fie Sabielillah”… BUKAN diukur dg bendera, agama dan atau tetiakan nama Tuhan (takbir).

Takbir diteriakkan, bendera agama dikibarkan, tapi karena KEBODOHAN petunjukNya diabaikan. Maka tak lebih dari MUNAFUQUUN dg aksi ALADDUL KHISHOM (oposan radikal)

ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتُ بَعۡضُهُم مِّنۢ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمُنكَرِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَقۡبِضُونَ أَيۡدِيَهُمۡۚ نَسُواْ ٱللَّهَ فَنَسِيَهُمۡۚ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ
Orang2 munafik laki2 dan perempuan, sebagian mereka adalah bagian dari lainnya (sama saja), mereka menyuruh yang mungkar dan mencegah yang makruf, mereka bergenggam tangan (pelit), mereka melupakan (petunjuk) Allah, maka Allah pun melupakan (membiarkan) mereka. Sesungguhnya orang2 munafik itulah orang yang fasik (berperilaku MENYIMPANG).. (At-Taubah : 67)

Sumber : Status facebook Uju Zubaidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed