by

Alumni 212, Bacalah

Allah swt berfirman :

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 125)

Apakah ada ustadz, habib, kyai atau ulama yang cara berceramahnya menggunakan bahasa2 yang tidak berakhlak? Itu pertanyaan bodoh karena sudah jelas contohnya banyak. Saya sebut Rizieq Syihab, Sugi Nur Raharja, Bahar bin Ali bin Smith, dll yang kebetulan ada di pihak yang kepentingan politiknya ada kesamaan dengan kepentingan politik Eggi Sudjana, yaitu lengserkan Ahok, lengserkan Jokowi.

Ironisnya, sekalipun itu sudah berulangkali terjadi, tak satupun perda syariah saya temukan yang isinya mengontrol cara berceramah ustadz, kyai, habib, atau ulama yang menyimpang dari ajaran islam tsb. Ini masalah urgen krn islam tidak hanya mengajarkan iman tapi juga akhlakul karimah, sbgmn sabda Rasulullah saw, ” Innama buitstu liutamima makarimal akhlak”, sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.

Saya bilang ironis karena ustadz, kyai, habib, ulama itu panutan umat, bahkan ulama disebut pewaris nabi, tapi ternyata ada juga yang mengajarkan akhlak buruk dalam berbicara. Sekarang sudah jaman internet, jadi bukan hanya orang dewasa saja yang bisa mendengarkan ceramah tdk beradab tapi anak2 juga bisa mengakses videonya dengan mudah lewat media sosial. Ini bahaya buat umat pengikut nabi karena ceramah berisi makian adalah racun akhlak. Ini adalah tugas dan tanggungjawab semua pihak untuk mencari solusi, termasuk kepala daerah dalam membuat aturan di daerahnya.

Tentu saja lewat perda yang disebut syariah bukanlah hal yang pantas dihalangi. Tapi sampai sekarang kenapa tidak ada kemauan? Apakah secara politik dianggap merugikan pihak tertentu terutama pihak kepala daerah sendiri yang memerlukan dukungan tokoh2 agama dan ormas2 tertentu yang dianggap berpengaruh? Wallahu a’lam.

Tapi yang jelas, percuma teriak2 bela perda syariah kalau tidak tertarik memikirkan bagaimana caranya mewujudkan perda syariah yang isinya larangan bagi ustadz, habib, kyai, ulama untuk berceramah tanpa mempedulikan akhlak dalam berbicara, khususnya memaki2 orang secara keji. Buat apa perda syariah kalau hanya untuk pencitraan kepala daerah. Ini sama saja menjadikan ajaran agama sebagai alat permainan politik yang menempatkan agama di posisi sangat rendah sehingga menjadi hilang kemuliaan dan keluhuran ajarannya.

Sumber : Status Facebook Eyang Judiarso

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed