by

Alasan Mengapa Tak Sembarangan Orang Boleh Bawa Ar Royya dan Al Liwa

Saat Abdullah bin Rawahah gugur, bendera diambil olehTsabit bin Arqam, itupun ia memanggil para sahabat untuk menentukan siapakah yang akan memegang bendera itu selanjutnya. Pilihan jatuh ke tangan Khalid bin Walid, yang akhirnya menjadi panglima yang membawa kemenangan bagi pasukan muslim dan memukul mundur pasukan Romawi.

Melihat sejarah Rasulullah, bendera Rasulullah adalah bendera sakral, yang tidak bisa digunakan disembarang momen dan tidak bisa dibawa oleh sembarang orang tanpa ada perintah dan izin dari Rasulullah. Tidak ada satupun hadis atau riwayat yang menyebut bendera Rasulullah dipakai diluar perang. Bendera tersebut hanya berfungsi untuk membedakan mana pasukan muslim dan mana pasukan musuh. Ketika bendera tersebut masih berkibar ditengah-tengah gemuruhnya perang, artinya pasukan muslim masih bertarung dan belum kalah. Sekali lagi, bendera Rasulullah, hanya digunakan Rasulullah saat perang, tidak digunakan di luar itu.

Lantas, melihat argumen Koh Felix yang menyebut bendera yang dikibarkan dan dibawa-bawa dalam aksi reuni 212 sebagai bendera Rasulullah tentu merupakan pembodohan publik dan pelecehan terhadap kesakralan bendera Rasulullah. Mengibarkan atau menyablon bendera yang mirip dengan benderanya Rasulullah, boleh-boleh saja, tapi untuk menyebutnya itu bendera Rasulullah dan kemudian dibawa-bawa dalam momen yang tidak pernah dicontohkan Nabi, serta dengan gampangnya dipegang oleh sembarang orang, itu adalah pelecahan simbol Islam.

Silakan berikan nama apa saja, terhadap kain hitam bertuliskan khat syahadatain dengan warna putih, mau jadi bendera Hizbuttahrir atau bendera ISIS, atau bendera partai terserah, tapi tanpa izin Rasulullah, jangan sekali-kali merasa berhak menyebut bendera yang dikibarkan Hizbuttahrir, atau siapapun di dalam aksi reuni 212 atau aksi apapun sebagai bendera Rasulullah, semirip apapun itu dengan bendera Rasulullah. Ucapan Koh Felix, “Itu benderanya Rasulullah, andaikan mau dipakai Hizbuttahrir, itu adalah suka-suka dia. Mau dipakai mas-mas disini, boleh juga gak ada masalah, lha kenapa? karena itu benderanya Rasulullah, semua umat Muslim berhak memakai itu…” adalah perkataan tanpa dasar, sebab otoritas Palestina saja protes benderanya dibawa-bawa dalam aksi 212, apalagi bendera Rasulullah, yang tentu saja tidak bisa dibawa-bawa seenaknya.

Sumber : Status Facebook Ismail Amin Pasannai

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed