by

Aher Di Pusaran Korupsi BJB

Tapi apa lacur, pendirian perusahaan penjamin ini justru membuat bank pelaksana (BPD) menjadi “ugal-ugalan” dalam penyaluran kredit dan mengabaikan azas prudent (kehati-hatian) atau sengaja? Toh, kalau macet juga diganti?! Akibatnya, rasio NPL (Non Performing Loan) atau KUR yang macet di BPD Jabar melonjak hingga 18% lebih. Padahal sesuai regulasi, batas maksimal NPL adalah 5%. Dan jika melebihi, maka pihak bank dianggap merugi karena pendapatan atas bunga penyaluran kredit tergerus oleh rasio kredit macet itu sendiri. Anehnya, seolah terjadi pembiaran atas melonjaknya NPL hingga di angka sangat tidak wajar.

Hal inilah yang kemudian oleh KPK diendus sebagai sebuah kejanggalan. Ada aroma kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang melahirkan korupsi “by sistem”. Meskipun Bank pelaksana mencoba berlindung dibalik lex specialist, keperdataan dan status badan usaha perseroannya, faktanya ribuan debitur fiktif telah membobol uang negara melalui Jamkrida. Nama Gubernur AHER sempat disebut terlibat. Entah sebuah kebetulan atau tidak, penyaluran KUR secara massif terjadi pada kurun menjelang dan pasca pencalonan dirinya sebagai gubernur untuk periode kedua. Namun begitu, lagi-lagi AHER (masih) lolos dari jerat KPK pada saat itu. Bahkan tidak lama setelahnya, beberapa komisioner KPK mengalami kriminalisasi. Meski banyak pihak mengatakan kasus kriminalisasi itu terkait penetapan Komjen BG sebagai tersangka, ada pula desas-desus yang mengatakan terkait dengan diusutnya kasus KUR fiktif oleh KPK. Karena kabarnya, modus serupa tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Tapi juga di propinsi lain yang mana kepala daerahnya berasal dari partai pendukung dan koalisi rezim SBY. Rezim yang merawat koalisi dengan cara membagi kue kekuasaan dan ATM Politik. Bisa jadi penetapan Komjen BG sebagai tersangka oleh KPK dimanfaatkan sebagai momentum oleh “invisible hand” dibelakang skenario pelemahan KPK.

Ditangan Jokowi, Program KUR masih tetap dilanjutkan dan masih sebagai salah satu unggulan. Namun begitu terlihat adanya itikad perbaikan sistem didalamnya. Beberapa BPD penyumbang NPL KUR tinggi akhirnya diskors sebagai bank pelaksana dan dihentikan penyalurannya. Kini muncul aroma kejanggalan baru di Pemprov Jabar dengan ditemukan adanya anomali jumlah deposito dana Kasda di BPD Jabar. Disisi lain, penunjukan Mendagri terhadap Pj. Gubernur Jabar langsung dituding sebagai pelanggaran hukum tata negara oleh beberapa pihak. Padahal bisa jadi ini adalah upaya resistensi mengingat Pj. Gubernur adalah Anggota Polri aktif serta mantan penyidik yang berpotensi menemukan bukti-bukti korupsi. Jika memang begitu, ini bisa dijadikan momentum oleh Polri untuk menuntaskan apa yang pernah diusut KPK dulu. Sekaligus sebagai “penebus dosa” karena pernah terjebak skenario dibenturkan dengan KPK oleh “invisible hand” yang ahli strategi itu. Termasuk juga untuk menjawab keingin tahuan publik, apakah e-KTP invalid yang tercetak pada 2012-2013 ada kaitannya dengan modus debitur fiktif dalam pembobolan massif di BPD sebagai ATM politik pada masa itu. Kini sudah saatnya bersih-bersih, agar rakyat tahu siapa sebenarnya perongrong negeri tercinta ini. Tidak peduli walaupun mereka bertopeng partai dakwah dan kejahatannya selalu dibungkus dengan Agama.

MERDEKA!!

*FAZ*

Sumber : Status Facebook Fadly Abu Zayyan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed