by

Ada Apa Dibalik Investasi Miras

Dalam kondisi ini, di beberapa diskusi saya berasama Ustad Zaitun, saya berpendapat bahwa beliau pun sepakat mengatakan bahwa akar masalahnya adalah di Sistem BI. Al-Marhum BJ Habibie pun menyadari masalahnya adalah di Sistem BI, di mana BI menjual uang kepada negara. Prof Fahmi Amar dalam tulisannya mengatakan bahwa di Negara membeli Uang kepada Bank melalu Obligasi. Tapi beliau belum berani dengan tegas mengatkan bahwa bank yg dimaksud adalah Bank Indonesia.

Jadi dalam analisa beliau surat berharga/obligasi kepemilikan BUMN itu, ditukar pemerintah ke bank menjadi uang. Backup devisa dan surat berharga ini rawan berfluktuasi nilainya. Kalau kondisi negara asal devisa itu memburuk, apalagi terancam perang, maka nilainya bisa hancur. Demikian juga kalau ternyata BUMN itu bangkrut, maka surat berharga tentang memilikinya menjadi kehilangan nilai. Ketika tahun 1998 BI mengeluarkan BLBI ratusan trilyun, uang itu ditukar dengan surat berharga atas perusahaan-perusahaan obligor. Namun ternyata belakangan diketahui, nilai perusahaan-perusahaan itu saat dilelang tidak sebesar nilainya saat berhutang. Tetapi uang kertas yang diterbitkan BI sudah terlanjur keluar.

Disisi lainnya Pakar Ekonomi Islam-Indonesia yakni Ustad Dwi Condro dan Dr.Icshanuddin Noorsy pun menganalisa hal yg sama, di mana akar masalahnya adalah Sistem Uang/Ekonomi yg dikelola oleh Perbankan. Akan tetapi masih belum berani terang-terangan mengatkan bank yg dimaksud adalah Bank Indonesia

Solusi Dinar dn Dirham/Emas pun menjadi tawaran. Akan tetapi dalam kondisi ekonomi dunia saat ini, benarkah hal itu menjadi jawaban?
Untuk mengendalikan suplai uang Amerika, bankir internasional (Rothschild cs) harus mengembalikan medium uang yang mereka kuasai (emas) sebagai uang di Amerika. Uang kertas harus diganti dengan uang emas!!.
Hari ini, tentu saja, kebutuhan bagi mereka untuk kembali ke emas sebagai uang sudah tidak ada, karena yang memonopoli uang kertas (bank note) pun adalah mereka sendiri. Dua-duanya sudah dalam kontrol mereka. Manfaat terbesar kampanye emas di internet adalah untuk menjual emas di harga setinggi-tingginya kepada orang-orang yang sanggup membeli.

Dan kalaupun secara ajaib dunia kembali lagi ke gold standard (fractional reserved gold standard!), kekuatan yang samalah yang masih akan menjadi bankir dan menciptakan kredit kepada manusia-manusia yang ada. Olehnya mereka-mereka yang berdebat bahwa kembali ke emas akan menyelesaikan masalah, bahwa “fiat” money (kertas) adalah hasil kreasi iblis. Kita tidak tahu siapa yang sedang menjadi BOS.

Apalgi ketika di ajukan pertanyaan bagaimanakah regulasi hukum negaranya agar itu bisa wujud dan menggeser posisi BI ? Karena pada regulasi hukumnya di Tap MPR RI No.XVI Tahun 1998 Pasal 9 (MPR RI masih Lembaga Tertinggi Negara) hak moneter berada ditangan BI dan lembaga diluar BI termasuk pemerintah tidak boleh ikut campur atas hak tersebut. Maka tanpa memahami itu, tunggulah saatnya satu-persatu akan masuk dalam daftar panggilan. Sehingga jawaban atas pertanyaan ini masih mengalami kebuntuan yg absolut.

Dari panjangnya narasi di atas, kita bisa mengambil simpulan masing-masing apakah masih mau berkutat pada masalah “Miras” nya atau inti utamanya yakni Investasi yang akan menuntun kita pada masalah utama yakni Sistem Moneter yg di kelola oleh Bank Indonesia sebagai akarnya.

Sumber : aslianakmuna.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed