by

4.000 Perusahaan Tunggak Pajak 20 Tahun

Jakarta (RI) – Indonesia nampaknya benar-benar menjadi surga tidak hanya bagi rakyat Indonesia namun juga pengusaha dari negara lain.

Bagaimana tidak, jika pengusaha bisa membuka dan menjalankan usaha di Indonesia tanpa pusing memikirkan bayar pajak. Bisa dibayangkan keuntungan yang didapatkan berarti berlimpah ruah.

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menanggapi masih banyaknya investor hutang pajak. Menurutnya cukup banyak investor asing nakal bahkan jumlahnya mencapai 4.000 perusahaan yang tidak membayar pajak.

“Saya tahu persis ada 4.000 PMA yang tidak pernah bayar pajak selama masa hidupnya di Indonesia. Itu bukan 1-2 tahun, tapi 20 tahun lebih,” kata Bambang dalam Diskusi Pakar di Wisma Mandiri, Jakarta. Ada juga yang kongkalikong dengan petugas lapangan.

Investor asing sering berdalih perusahaannya mengalami kerugian sehingga keberatan membayar pajak. Tapi akan aneh bila perusahaan bisa terus beroperasi.

“Nggak pernah lay off (PHK) karyawan, ekspansi terus jadi ga mungkin rugi” ungkap pria yang lulusan S3-nya dari Amerika Serikat ini.

Pemerintahan sebelum Jokowi terlalu membiarkan dan tidak melakukan penegakan hukum. Kerugian besar justru dialami oleh Negara karena 2 hal. Pajak tidak masuk Negara dan pegawai justru melakukan korupsi.

Pihaknya ingin menertibkan investor-investor nakal seperti ini. Selain tidak memberikan kontribusi, investor seperti itu juga melanggar aturan main dan merugikan negara.‎

“Kalau di atas 5 tahun ngaku masih rugi, apalagi 20 tahun, nggak masuk akal.‎ Kita mau PMA taat bayar pajak,” tutupnya Minggu (18/10/2015). (Detik.com)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed