by

34 Proyek Infrastruktur Dibangun Tanpa APBN

Untuk dapat menjalankan proyek-proyek ini, BUMN dan swasta pengembang infrastruktur harus memiliki kecukupan modal minimum. Selama ini permodalan BUMN ditopang dan sangat tergantung kepada anggaran pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN).

Berikut pencapaian skema pembiayaan PINA dalam pipeline proyek infrastruktur tersebar di
seluruh Indonesia yang meliputi:

1).Waskita Toll Road-Jalan tol Trans Jawa dan Non-Trans Jawa (18 proyek dengan total nilai proyek Rp 135 triliun/US$ 10.000 juta).

2).PT PJB-Pembangkit Listrik (2 proyek dengan total nilai proyek Rp 14,5 triliun/US$ 1.071 juta).

3).PT Indonesia Power-Pembangkit Listrik (6 proyek dengan total nilai proyek Rp 78,3 triliun/US$ 5.PT798
juta).

4).PT PLN-Transmisi Listrik (Total nilai proyek Rp 27,5 trilun/US$ 2.040 juta).

5).BIJB (Pengembangan Fase 2 dan Aerocity (2 proyek dengan total nilai proyek Rp 30 triliun/US$ 2.237
juta).

6).Bandara Kulon Progo DIY-PT Angkasa Pura 1 dan PT PP (Rp 6,7 triliun/US$ 495 juta).

7). Pesawat R-80- PT RAI (Rp 21,6 triliun/US$ 1.600 juta).

8.Pengembangan Area Terintegrasi Pulau Flores-Flores Prosperindo, Ltd. (Rp 13,5 triliun/US$ 1.000).

Kementerian PPN/Bappenas juga telah melakukan beberapa hal strategis untuk mendorong iklim investasi melalui skema PINA menjadi lebih baik.

Untuk aspek regulasi misalnya, Kementerian PPN/Bappenas terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi dan harmonisasi regulasi mengenai isu-isu terhadap instrument investasi baru.

Koordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) juga dilakukan untuk membahas mengenai aturan pencatatan keuangan yang asimetris.

Indah bukan? Kecebong mana paham yang beginian…

Sumber : Status Facebook Awan Kurniawan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed